Suasana pintu masuk destinasi wisata Bukit Sakura Lawu, Tawangmangu, Karanganyar.
Sumber: foto sendiri, 2020.
Iklim investasi terdiri dari dua fungsi yaitu fungsi inti serta fungsi pendukung, fungsi inti sebagai hal utama dalam sistem investasi yaitu supply-demand dimana saling berinteraksi membentuk pasar. Sedangkan fungsi pendukung ditargetkan supaya memperkuat interaksi supply dan demand agar dapat mengatasi berbagai tantangan iklim usaha seperti aturan perundang-undangan, kelembagaan, pendukung, dan infrastruktur baik fisik maupun non-fisik. Fungsi inti diharapkan dapat menumbuhkan pemanfaatan sumber sumber ekonomi secara optimal, meluasnya kerja sama pada sistem usaha produksi dan terbentuknya klaster ekonomi. Dengan memperkuat pada fungsi pendukung yaitu iklim usaha, maka diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas.
Untuk melaporkan keadaan yang digunakan investasi atau menginvestasikan usaha di suatu daerah, maka dibutuhkan informasi dan data mengenai suatu daerah / country report berdasarkan iklim investasi. Diperlukan beberapa data yang dapat menjadi indikator untuk acuan dalam mengembangkan usaha bisnis didaerah yang baru, berikut data datanya:
Letak geografis Kabupaten Karanganyar
Sumber: karanganyarkab.go.id, 2021.
Kabupaten Karanganyar adalah salah satu kabupaten yang terletak diprovinsi Jawa Tengah, dimana sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Sragen, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, selatan berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, dan Timur berbatasan dengan Kabupaten Magetan.
Luas wilayah dan segala lahan yang tersedia di Kabupaten Karanganyar
Sumber: karanganyarkab.go.id, 2021.
Kabupaten Karanganyar memiliki luas wilayah sebesar 77.378,64 Ha, apabila dilihat dari kondisi alamnya, Kabupaten Karanganyar memiliki lahan pertanian sebesar 21.965,00 Ha, lahan kebunan atau tegalan sebesar 17.588,15 Ha, hutan sebesar 34.652,14 Ha, perkebunan sebesar 4.402,67 Ha dan lahan kering sebesar 46.338,89 Ha. Yang cocok untuk dijadikan daerah kawasan wisata.
Wilayah Administrasi & Kependudukan Kabupaten Karanganyar, 2021.
Sumber: BAPPEDA Kabupaten Karanganyar, 2021.
DISDUKCAPIL Kabupaten Karanganyar, 2021.
Dari data diatas dapat diketahui bahwa, Kabupaten Karanganyar memiliki 17 kecamatan dan 15 kelurahan, dimana setiap kecamatan memiliki luas wilayah lebih dari 1000 Ha dan jumlah penduduk lebih dari 20 ribu jiwa.
Dasar hukum & Persyaratan Ijin Lokasi
Sumber: DPMPTSP, 2021.
Berdasarkan data diatas, dapat dilihat beberapa dasar hukum dan persyaratan dalam pengajuan ijin lokasi untuk mendirikan suatu bisnis / usaha, terdapat 5 peraturan yang tercatat pada dasar hukum, dimana salah satunya tercantum pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 14 Tahun 2018 tentang ijin lokasi. Pemohon yang mengajukan perizinan lokasi juga harus melunasi beberapa persyaratan yang diminta, dan jika sudah sesuai dengan yang diminta, perizinan akan diproses selama 12 hari kerja.
Dasar hukum & Persyaratan Ijin Mendirikan Bangunan
Sumber: DPMPTSP, 2021.
Berdasarkan data diatas, dapat dilihat beberapa dasar hukum dan persyaratan dalam pengajuan ijin mendirikan bangunan untuk keperluan bisnis atau usaha, terdapat 5 peraturan yang tercatat pada dasar hukum, dimana salah satunya tercantum pada peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 19/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Pemohon yang mengajukan perizinan mendirikan bangunan juga harus melunasi 14 persyaratan yang diminta, dan jika sudah sesuai dengan yang diminta, perizinan akan diproses selama 30 hari kerja.
Dasar hukum & Persyaratan Ijin Operasional / Komersial
Sumber: DPMPTSP, 2021.
Berdasarkan data diatas, dapat dilihat beberapa dasar hukum dan persyaratan dalam pengajuan ijin operasional / komersial untuk keperluan bisnis atau usaha, terdapat 3 peraturan yang tercatat pada dasar hukum, dimana salah satunya tercantum pada peraturan perundang-undangan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan sektor. Pemohon yang mengajukan perizinan operasional juga harus melunasi 2 persyaratan yang diminta, dan jika sudah sesuai dengan yang diminta, perizinan akan diproses selama 30 menit.
Peluang Investasi
1. Sektor Pertanian
Tanaman Pangan
Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu lumbung pangan Provinsi Jawa Tengah bahkan nasional. Dengan luas panen 22.702,94 Ha dan produktivitas 6.200 ton/Ha, maka produksi padi Kabupaten Karanganyar mencapai 140.750,4 ton, sehingga Kabupaten Karanganyar berpotensi bisa swasembada pangan. Dari luas tanah sawah 22.702,94 Ha ditetapkan sebagai kawasan budidaya beras organik seluas 1.861.5 Ha telah dikelola 76 Ha peluang pengembangan 1.785.5 Ha. Selain padi jenis tanaman pangan banyak dikembangkan antara lain jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kedelai dan kacang hijau.
Kebijakan di Sektor Pertanian
Kebijakan pembangunan pertanian dan pangan di Kabupaten Karanganyar diarahkan pada:
- Peningkatan hasil produksi pertanian dengan prioritas tanaman pangan utama
- Pembangunan dan optimalisasi pengelolaan air irigasi pertanian dan penyediaan alat mesin pertanian
- Pengembangan kualitas SDM petani dan penyuluh dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani
- Peningkatan
kualitas dan disiplin sumber daya aparature pemerintah.
2. Sektor Perikanan
Sentra Minapolitan
Dalam meningkatkan produksi perikanan darat Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah mengembangkan kawasan minapolitan di Kecamatan Karangpandan. Pengembangan kawasan minapolitan adalah pembangunan sistem dan usaha agribisnis berorientasi kekuatan pasar (market driven) yang diarahkan untuk menembus batas kawasan (bahkan mencapai pasar global), pengembangan sarana-prasarana publik untuk memperlancar distribusi hasil perikanan dengan efisiensi dan resiko yang minimal; dan deregulasi yang berhubungan dengan penciptaan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha dan perekonomian daerah.
Untuk saat ini berdasarkan kriteria dan studi awal di wilayah Kecamatan Karangpandan ada 4 calon lokasi yang dapat dijadikan dan dikembangkan sebagai Pusat Minapolitan yakni : Desa Bangsri (Dusun Pengkol), Desa Ngemplak (Dusun Talpitu), Desa Doplang (Dusun Sintru), dan Desa Karangpandan (Dusun Klatak).
3. Sektor Peternakan
Potensi
Potensi ternak yang ada dan sudah berkembang selama ini adalah :
– Ternak besar : sapi, kerbau.
– Ternak unggas : ayam kampung, ayam petelur, ayam pedaging dan itik.
– Ternak kecil : kambing, domba, babi.
– Aneka ternak : puyuh, kelinci.
Peluang investasi pada peternakan adalah penggemukan sapi, di Kecamatan Jenawi, Ngargoyoso, Tawangmangu, Karangpandan, Jatiyoso dan Matesih dimana tersedia pakan ternak yang cukup walau dimusim kering sekalipun, sapi ini masih dipelihara oleh perorangan. Kegiatan investasi pada sektor peternakan yang dapat dikembangkan yaitu:
- Pengembangan peternakan sapi skala besar
- Pengembangan pusat pemotongan dan pengemasan daging sapi baik untuk pemenuhan akomodasi wisata atau pasar antar pulau
- Usaha pakan ternak sapi
- Usaha biogas dari limbah ternak
-
Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Karanganyar memberikan kontribusi dalam mendukung roda perekonomian daerah. Jumlah wisatawan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan baik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.
Sektor pariwisata merupakan bagian penting yang menentukan perekonomian di Karanganyar. Baik secara langsung maupun tidak langsung, geliat sektor pariwisata mempengaruhi naik turunnya sektor lain terutama subsektor jasa antara lain jasa penginapan. Jumlah hotel / penginapan / akomodasi lainnya di Kabupaten Karanganyar bertambah, sebagai berikut datanya :
– Rumah Makan atau restoran bertambah menjadi 239 unit
– Hotel sebanyak 98 unit (bintang 5 sebanyak 1 unit, bintang 4 sebanyak 1 unit, bintang 3 sebanyak 3 unit, bintang 1 sebanyak 1 unit, hotel melati sebanyak 92 unit)
– Pondok wisata sebanyak 39 unit
Ø Wisata Alam
- Puncak Lawu di Gondosuli, Tawangmangu;
- Pringgondani di Blumbang, Tawangmangu;
- Sekipan di Kalisoro, Tawangmangu;
- Wisata hutan Bromo di Delingan, Karanganyar;
- Grojogan Sewu di Kalisoro, Tawangmangu;
- Taman Hutan Raya (Tahura) di Ngargoyoso;
- Monumen Tanah Kritis di Jumantono;
- Sendang Kuning di Karangpandan;
- Air Terjun Temanten di Gumeng, Jenawi;
- Tlogo Madirdo di Ngargoyoso;
- Air Terjun Jumok di Ngargoyoso;
- Air Terjun Parang Ijo di Ngargoyoso;
- Wisata Kebun Teh di Kemuning, Ngargoyoso;
- Sendang Lanang-Wadon di Kemuning, Ngargoyoso;
- Sumber Air Panas Saptatirta Pablengan di Matesih;
- Sumber Air Panas Balong di Jenawi;
- Sumber Air Panas Cumpleng, Plumbon di Tawangmangu;
- Goa Cokrokembang di Aggrasmanis, Jenawi;
- Goa Kendalisodo di Aggrasmanis, Jenawi; dan
- Goa Tlorong di Lempong, Jenawi.
Ø Wisata Budaya
- Situs Watukadang di Karangbangun, Matesih;
- Penggalian Fosil di Dayu, Gondangrejo;
- Candi Sukuh di Berjo, Ngargoyoso
- Candi Cetho di Gumeng, Jenawi;
- Candi Menggung Bener di Tawangamangu;
- Candi Palanggatan di Ngargoyoso;
- Astana Mangadeg di Girilayu, Matesih;
- Astana Girilayu di Girilayu, Matesih;
- Astana Giribangun di Karangbangun, Matesih;
- Astana Derpoyudan di Kwadungan, Kerjo;
- Astana Temuireng di Tegalgede, Karanganyar;
- Astana Randusongo di Gaum, Tasikmadu;
- Krendowahono di Krendowahono, Gondangrejo;
- Bulakkragan di Kragan, Gondangrejo;
- Jabal kanil di Bandardawung,Tawangmangu;
- Padepokan Gedong Putih dan Lemah Putih di Gondangrejo;
- Pringgondani di Tawangmangu;
- Makam Notonegoro di Palur, Jaten;
- Makam Nyi Karang di Karanganyar; dan
- Pura Pemacekan di Karangpandan
Pelayanan Kesehatan
Rumah Sakit Umum Daerah
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kapubaten Karanganyar.
Alamat Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
Sumber: DPMPTSP, 2021.
Berdasarkan tabel dan informasi diatas, didapatkan data bahwa untuk akses dan pelayanan kesehatan didaerah Kabupaten Karanganyar, terdapat fasilitas rumah sakit umum daerah (RSUD) yang beralamat dijalan Laksda Yos Sudarso, Jengglong, Bejen, Karanganyar.
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Dinas PMPTSP melalui pengaduan Lewat Media Sosial
Instagram : dpmptsp.karanganyar
Facebook : Dpmptsp Kab Karanganyar
Twitter : @dpmptspkra
1. Email :
dpmptspkaranganyar@gmail.com
- Kontak Pengaduan
- Surat
- Sms / Whatsapp : 081228706448
- Telepon : (0271) 495269
- Faximile : (0271) 494027
Kesimpulan
Berdasarkan data yang terkumpul diatas dapat disimpulkan bahwa, Kabupaten Karanganyar masih memiliki banyak wilayah yang terbuka hijau, dan memiliki daya tarik investasi yang menggiurkan dalam bidang pariwisata, salah satu daerah karanganyar yang banyak dikunjungi dan menarik wisatawan adalah daerah Tawangmangu. Selain hanya memiliki daerah berdaya tarik wisatawan, pada kabupaten Karanganyar memiliki banyak peluang investasi pada sektor pertanian, perikanan, peternakan dan pariwisata. Serta pada Kabupaten Karanganyar juga memiliki akses pelayanan kesehatan dan layanan pengaduan masyarakat.
Referensi:
https://dpmptsp.karanganyarkab.go.id/peluang-investasi/
https://www.karanganyarkab.go.id/20160823/geografi-2015/
https://nslic.or.id/iklim-investasi/
https://dpmptsp.karanganyarkab.go.id/layanan-aduan/